Sistem Informasi Desa Kecila

Gambar Artikel

Desa Kecila Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Jum’at, 16 Januari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai forum resmi penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kecila, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta ketua RW Se Desa Kecila. Kehadiran berbagai unsur desa ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Tujuan utama Musdes BLT DD ini adalah untuk menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah bersama. Proses penetapan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hasil Musdes menetapkan sebanyak 42 orang sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan direncanakan akan dicairkan dalam 4 tahap selama satu tahun, dengan 11 orang penerima pada setiap tahap pencairan.

Dalam musyawarah tersebut disampaikan bahwa pemilihan calon KPM dilakukan berdasarkan Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yakni penerima BLT Dana Desa tidak boleh merupakan penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan Sembako, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kecila berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tulis Komentar