Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan berdasarkan Permenpan RB RI No. 14 Tahun 2017, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi pengguna layanan publik di Kantor Desa Kecila untuk periode Januari-Juni 2024 melalui :